PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Pandeglang



Pandeglang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pandeglang daftarkan Bakal Calon Anggota Legistif (Bacaleg) Kabupaten dari partainya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang hari ini (9/5). Penyerahan berkas dan pendafratan Bacaleg PKS ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, Calon Anggota Legistaif dan relawan PKS dengan berjalan kaki.


Ketua DPD PKS Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, M.Kom mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam persiapan hingga pendaftaran Bacaleg daari PKS Pandeglang.


“Alhamdulilah, dengan berbagai dinamika di lapangan, PKS sudah menyelesaikan input ataupun pengajuan Bacaleg di Sistem Informasi Pencalonan (silon). Dan 50 kursi sudah terisi sebagai mana amanat dari DPP bahwa seluruh daerah dari pusat sampai daerah, untuk melengkapi 100 persen kuota Bacaleg,” katanya saat memberikan sambutan di Kantor KPU Pandeglang.



 Sesuai amanat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, DPD PKS Pandeglang bisa memenuhi kuota kursi Bacaleg bisa mencapai 100 persen dan memenuhi keterwakilan perempuan 30%.


“Hari ini berkas dokumen persyaratan sudah kita serahkan ke KPUD Pandeglang untuk diperiksa. Ketika ada hal yang kurang insyaallah kita lengkapi, dan keterwakilan perempuan 30%  pun sudah kita penuhi, bahkan lebih dari 30%,” katanya saat Press Conference usai penyerahan berkas.



Dilansir dari Radar Banten, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengungkapkan, memasuki hari kesembilan yang telah datang menyerahkan dokumen pengajuan daftar Bacaleg baru dari PKS. (kml)


“PKS menjadi yang pertama datang mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Untuk Partai lain baru dari Partai Gelora yang sudah bersurat akan datang mendaftar pada hari Jumat, 12 Mei 2023 pukul 09.00 WIB, PKB jam 14.00 WIB dan PAN (jam belum diketahui,” katanya.

 





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama